Baca juga: Polres Tulungagung Pantau Kondisi SPBU Jelang Lebaran 2024
KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Tahun 2023 ini Pemkab Tulungagung secara resmi sudah mengusulkan pembukaan 400 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk sejumlah OPD yang ada di Pemkab Tulungagung.
Hal ini disampaikan oleh Kaban BKPSDM Pemkab Tulungagung, Soeroto.
Soeroto mengatakan, usulan ini sudah disampaikan Bupati Tulungagung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu kabar selanjutnya soal usulan itu, karena bukan tidak mungkin akan ada penambahan maupun pengurangan, tergantung dengan beberapa kebijakan BKN.
"Sudah ditandatangani pak Bupati dan diusulkan ke BKN, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," ujar Soeroto.
Usulan 400 formasi ini disampaikan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD yang ditinggal pejabatnya pensiun sejak beberapa tahun yang lalu, termasuk jabatan yang dijabat oleh pekerja berstatus non PNS.
"Kalau kebutuhan kita ya ribuan mas, tapi kan kita usulkan setiap tahun ada pembukaan formasi, walaupun jumlahnya tidak sampai ribuan," ucapnya.
Soeroto merinci, 400 formasi yang dimaksud adalah, 60 formasi untuk guru, 100 formasi untuk Nakes dan 240 formasi untuk tenaga teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Tulungagung.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Mati
Pihaknya mengakui,tahun ini formasi untuk guru tidak lagi mendominasi, sebab selama dua tahun terakhir ini sebagian besar formasi P3K yang dibuka oleh Pemkab Tulungagung difokuskan untuk guru, oleh sebab itu tahun ini diusulkan formasi tenaga teknis lebih banyak dibandingkan formasi guru.
"Kalau pelaksanaanya kapan, terus apakah yang daftar juga harus sudah memiliki pengalaman seperti syarat sebelumnya, itu kita masih menunggu petunjuk," pungkasnya. (yud)
Baca juga: Dukun Abal-abal di Tulungagung Ditangkap Polisi, Begini Cara Mengelabuhi Korban
Editor : Iman