Baca juga: Selama Maret 2026, Polres Jember Ungkap 15 Kasus Narkoba
KLIKJATIM.Com | Tulungagung - BNN Kabupaten Tulungagung bersama dengan Polres Tulungagung berhasil mengungkap peredaran jaringan sabu di Tulungagung.
3 Tersangka dalam peredaran sabu ini sudah ditangkap bersama dengan barang bukti dari tangan tersangka.
Hal ini disampaikan dalam rilis yang digelar oleh BNN Kabupaten Tulungagung dan Satresnarkoba Polres Tulungagung, pada Rabu (10/05/2023) siang di halaman Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptiwulandhani mengatakan, ketiganya adalah NS warga Tulungagung, kemudian IR dan MY yang merupakan warga desa Tegalrejo kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
Tersangka NS ditangkap pada hari Minggu (19/03/2023) sore di jalan mayor sujadi Tulungagung, sedangkan dua tersangka lainnya yakni IR dan MY ditangkap pada Jumat (05/05/2023) sore di desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
"Ini adalah kerjasama yang baik antara polisi dan BNN Kabupaten Tulungagung, sehingga mampu melakukan pengungkapan kasus ini," ujarnya pada Rabu (10/05/2023).
Rose menyebut, dari tangan tersangka NS bisa diamankan barang bukti berupa satu poket sabu, kemudian pipet kaca, handphone kemudian bukti transfer pembelian sabu kepada 7 nomor rekening berbeda dan beberapa bukti lain.
Kepada petugas, pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini tengah diburu petugas, orang tersebut berinisial R.
"Tersangka ini walaupun barang buktinya tidak banyak, namun jadi bagian dari peredaran narkotika di Tulungagung, oleh sebab itu kita lakukan pendalaman dan pengejaran pihak lain yang ada kaitannya dengan tersangka," ucapnya.
Baca juga: Cari Tambahan Penghasilan, Kuli Bangunan di Batu ini Edarkan Narkoba
Rose menjelaskan, tersangka NS membeli Narkotika dalam paket besar seharga Rp 500.000,- kemudian diedarkan lag dengan paket yang lebih kecil dan paket hemat dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 200.000,- dan Rp 250.000,-.
"Jualnya variatif mas, ada yang 200 ribu, ada yang 250 ribu, tergantung pesananya, karena ada paket hemat juga," ucapnya.
Sementara itu, penangkapan dua tersangka lainnya yakni IR dan MY merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNN Tulungagung dan Satresnarkoba Polres Tulungagung, Rose menyebut kini kedua tersangka telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Tulungagung.
"Kita terus akan lakukan pendalaman, usai pengungkapan kasus ini," jelasnya. (yud)
Editor : Iman