KLIKJATIM.Com | Surabaya--Sejumlah jalan utama di Kota Surabaya yang ditutup sebagai kawasan karantina wilayah dijaga ketat polisi. Di antaranya, Jalan Raya Darmo.
Rabu (1/4/2020) puluhan anggota Polrestabes Surabaya berjaga di pintu masuk Jalan Raya Darmo. Penjagaan dimulai pukul 10.00-1400 WIB setiap Senin-Kamis. Malamnya, jalan ditutup mulai pukul 19.00-23.00 WIB.
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
"Kalau Jumat-Minggu siang mulai ditutup pukul 10.00-14.00 WIB. Kalau malam ditutup pukul 18.00-0600 WIB," kata anggota Polrestabes Surabaya, Nuru Hambali, di Surabaya, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
Jalan Darmo ditutup mulai 1 April hingga 15 April 2020. Penutupan dilakukan untuk meminimalisir persebaran coronavirus disease (covid-19) atau virus corona di Kota Surabaya yang ditetapkan sebagai salah satu zona merah corona.
"Kalau sampaikan kapan ditutup kami tidak bisa memastikan. Kalau kondisi masih berbahaya bisa diperpanjang lagi penutupannya," kata Nurul.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
Selain dari Polrestabes Surabaya, penjagaan ini juga dikawal ketat Polda Jatim dan Pemerintah Kota Surabaya. (fin/mkr)
Editor : Redaksi