KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sejumlah warga didampingi LSM Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) Kabupaten Pasuruan, menghadang kendaraan truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) yang melintas di wilayah Kecamatan Pasrepan, Selasa (14/2/2023). Penghadangan ini karena resah dengan aktivitas truk tambang yang mengakibatkan kerusakan jalan.
Setelah melakukan penghadangan, warga menggeruduk ke Kantor Kecamatan Pasrepan. Mereka mendesak pihak kecamatan untuk menutup keberadaan tambang sirtu di wilayah setempat.
Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi
"Salah satu penyebab terjadinya rusaknya jalan karena aktivitas penambangan. Rusaknya jalan mengakibatkan warga sering mengalami kecelakaan terjatuh dari motor," ungkap Hanan, warga setempat.
Desakan untuk menutup keberadaan tambang tersebut karena disinyalir tidak mempunyai izin alias ilegal. "Semua data terkait tambang yang diduga ilegal sudah kita serahkan. Tinggal aksi pihak kecamatan untuk melakukan penutupan," tegasnya.
Baca juga: Pabrik Pengolahan Limbah B3 Skala Nasional Akan Segera Beroperasi di Kabupaten Pasuruan
Pantauan di lapangan selain melakukan audiensi dengan pihak kecamatan, warga telah menghentikan tiga truk yang sedang melintas di jalan raya. "Ada tiga truk dari PT Bumi Kajayan (BK) mengangkut galian sirtu yang kita sweeping," imbuhnya.
Sementara itu Camat Pasrepan, Sudirman mengaku akan menindak tegas keberadaan tambang-tambang tersebut. Pihaknya akan koordinasi dengan instansi terkait. "Sangat setuju jika tambang-tambang ilegal di wilayah ditutup. Saya sangat mendukung aksi mereka," pungkasnya.
Baca juga: Bersama GP Ansor, Official Gus Miftah Bagikan Mukena ke 'Pekerja Malam' di Tretes
Di tempat terpisah, M Ali selaku pemilik tambang di wilayah itu berdalih bahwa hasil tambang tersebut untuk membangun pondok pesantren (Ponpes). "Hasil tambang untuk membangun pondok," jawabannya singkat. (nul)
Editor : Redaksi