KLIKJATIM.Com | Surabaya - Belakangan terjadi kasus beberapa tahanan kabur dari sel tahanan di Jawa Timur, seperti di Pasuruan, Probolinggo dan juga di Jember. Hal itupun menjadi sorotan Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tahanan kabur bisa terjadi karena kelalaian petugas.
Baca juga: Kembali Beraksi Selama Pelarian, Dua Tahanan Kabur Polres Pasuruan Diringkus Usai ‘Jajan’ PSK
"Tahanan kabur bisa karena kelalaian dari petugas rumah tahanan (rutan) atau ada unsur kesengajaan meloloskan," kata Sugeng kepada KLIKJATIM.Com, Selasa (3/1/2023).
Ia juga menilai, hal tersebut harus diperhatikan dan didalami oleh atasan petugas tersebut. Apabila kaburnya tahanan tersebut karena kelalaian petugas, lanjut sugeng, petugas tersebut harus diberi sanksi dispilin dengan dicopot. Dan kalau karena faktor kesengajaan bisa dipecat.
"Yang pasti walaupun karena kelalaian petugas tersebut harus diberi sanksi disiplin dengan dicopot dari jabatannya, termasuk Kepala Tahanan. Kalau ditemukan unsur kesengajaan bisa dipecat," ujarnya.
Baca juga: Sepekan, Lima Tahanan Kabur di Kab. Pasuruan Masih Buron
"Ketaatan tanpa ruang kelalaian pada SOP sel tahanan adalah penting untuk menutup celah kaburnya tahanan, termasuk pemeriksaan berkala standar sel di kantor-kantor kepolisian," lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Propam harus melakukan pengecekan dan kesiagaan petugas sel tahanan.
"Propam Polri juga harus rutin melakukan pengecekan kesiapan dan kesiagaan perwira dan anggota di tahanan dalam tugasnya," katanya.
Baca juga: Tahanan Kabur Tertangkap Satu Lagi, Kapolres Pasuruan : Tinggal Lima Masih Pengejaran
Ia juga menilai penjaga tahanan harus ada penyegaran untuk mengatasi kejenuhan. "Kejenuhan penjaga sel tahanan harus diatasi dgn penyegaran melalui rotasi tugas," pungkasnya. (fat)
Editor : Redaksi