KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Warga Desa Deling, Kecamatan Sekarang, Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (9/12/2022). Mereka mempertanyakan keseriusan jaksa dalam mengusut kasus dugaan korupsi APBDes 2021 yang telah dilaporkan setahun lalu.
Baca juga: Nihil Tersangka di 2025, Ini 5 Kasus Korupsi yang Masih Menggantung di Kejari Bojonegoro
"Laporannya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Pemerintahan Desa Deling. Sudah kita laporkan setahun lalu," kata Widodo, warga Deling yang ikut mendatangi Kejari Bojonegoro.
Widodo mengatakan, selama setahun kasus ini dilaporkan belum ada kepastian hukum yang dikeluarkan Kejari Bojonegoro. Dia menambahkan, warga telah berulangkali mempertanyakan kejelasan hukum di perkara dugaan korupsi dana desa ini.
"Informasi terkahir dari Kejari katanya menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Dan hari ini, informasi yang kami Terima perhitungan kerugian negara sudah ada. Semoga segera diproses," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo mengatakan, telah menerima perhitungan kerugian negara dalam perkara ini. Namun, dia masih enggan menyebutkan nominalnya.
Baca juga: Mantan Kades Lajing Arosbaya Bangkalan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
"Untuk nilai kerugian sendiri belum bisa kami sampaikan, tunggu nanti sekalian sama penetapan tersangka," katanya.
Adi mengungkapkan, dalam kasus ini terdapat 16 item proyek pengerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Di antaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), jalan rigid paving, hingga jembatan.
Baca juga: Akun Palsu Pejabat Kejaksaan Berkeliaran, Pejabat dan Warga Bojonegoro Diminta Waspada
"Masih kami lakukan pendalaman untuk memperkuat proses pembuktian dari perkara yang tengah kami tangani ini," ujarnya.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah