Tanggapi Usulan Ranperda Penanaman Modal, DPRD Gresik Sampaikan PU

klikjatim.com
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra DPRD Gresik, M. Zaifudin saat membacakan pemandangan umum pada rapat paripurna. (Koinul Mistono/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Rencana pengembangan investasi melalui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Gresik, mendapatkan beragam tanggapan dari kalangan DPRD. Sejumlah poin catatan terhadap ranperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik pun disampaikan melalui Pemandangan Umum (PU) Fraksi pada rapat paripurna DPRD, Rabu (7/12/2022) sore kemarin.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra DPRD Gresik, M. Zaifudin mengatakan, perancangan terhadap pembuatan peraturan daerah memang perlu dalam rangka memudahkan investor dan serta pembangunan di Kabupaten Gresik. Khususnya kemudahan terkait penanaman modal.

Baca juga: Polemik Pembangunan Kawasan Industri di Bungah, Warga Pemilik Tanah Mengadu ke DPRD Gresik

Tentunya, semua ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Juga untuk meningkatkan kemampuan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami yakin Pemerintah Daerah sudah berfikir matang akan Ranperda Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Gresik. Namun kami Fraksi Gerindra dirasa perlu memberikan pemandangan umum yang sangat singkat ini, demi tercapainya apa yang diharapakan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menyoroti terkait keberadaan investor yang sudah lebih dulu masuk dan tidak mau menggunakan tenaga kerja lokal. Hal ini sangat penting karena banyak tenaga kerja lokal yang sebenarnya mumpuni dalam pekerjaan tersebut, tapi masih banyak menggunakan tenaga luar Gresik. Contohnya adalah pekerja scafolding,

“Dengan memberikan kemudahan berinvestasi di Kabupaten Gresik, maka berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Karena itu, inovasi apa yang dilakukan pemerintah untuk menyiapkan permintaan investor terkait tenaga kerja yang dibutuhkan,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra ini.

Baca juga: Perbaikan Pipa Air Giri Tirta Rampung, Ketua DPRD Minta Pabrik Segera Pekerjakan Kembali Karyawan yang Sempat Diliburkan

Menurutnya, ranperda ini dibuat dengan harapan banyak investor yang masuk di Kabupaten Gresik sehingga ada perimbangan. “Apakah Pemerintah Daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah supaya investor tidak lagi dipusingkan mencari lahan,” lanjutnya menyampaikan pertanyaan kepada Pemda Gresik.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gresik, menyoroti landasan sosiologis dalam ranperda tentang penanaman modal. Karena suatu peraturan daerah akan menjadi pertimbangan atau alasan empiris yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek.

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Minta OPD Tak Ganti Pegawai Non ASN di Masa Transisi

“Konteks sosiologis dalam ekonomi secara umum menunjukkan peran penting penanaman modal, yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto, serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi,” jelas Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Jumanto.

Tidak hanya sampai di sini. Ketua DPRD Moch. Abdul Qodir selaku pimpinan rapat paripurna juga memberikan kesempatan kepada masing-masing perwakilan fraksi yang lain, untuk menyampaikan pemandangan umumnya secara bergantian. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru