Baca juga: Sosialisasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Bojonegoro Gelar FGD dengan Wartawan
"Kegiatan ini adalah salah satu tugas kami dan juga upaya pelibatan kami dalam pengawasan pemilu 2024," kata Agil.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif ini menitik beratkan pelibatan aktif semua elemen masyarakat. Mengingat terbatasnya jumlah pengawas pemilu, baik tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten kota.
"Tingkatan nasional kami hanya punya 5 anggota, tingkat provinsi mempunyai 7 anggota, 5 di kabupaten/kota , 3 di tingkat kecamatan, dan satu pengawas di kelurahan," ungkapnya.
Jumlah ini menurutnya, tidak cukup melakukan pengawasan pada Pemilu serentak Pemilu tahun 2024. "Karenanya, butuh pelibatan aktif dari masyarakat membantu tugas pengawasan kami," terangnya
Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Lilies Pratiwining Setyarini mengatakan, sosialisasi ini merupakan kewajiban bagi Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sesuai dengan amanah undang-undang no 7 tahun 2017.
"Bahwa Bawaslu kabupaten/kota berkewajiban untuk melaksanakan sosialisasi atau mengembangkan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing," katanya.
Baca juga: APK Machfud-Mujiaman Hilang dan Rusak, Diduga Pelakunya Oknum Kader Partai
Ia menambahkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi kedaulatan rakyat bahwa pemilu adalah pesta demokrasi untuk rakyat.
"Jadi kami sebagai salah satu penyelenggara pemilu memberikan ruang dan memberikan edukasi politik serta melibatkan masyarakat untuk membantu mensukseskan pemilu khususnya pengawasan partisipatif," tambahnya.
Tidak hanya ke media dan organisasi kepemudaan, Bawaslu juga akan mengadakan program-program pengawas partisipatif kepada seluruh masyarakat. "Sosialisasi kita nanti juga akan menyasar ke organisasi perempuan, disabilitas dan ada program-program pengawasan partisipatif di kampung-kampung, dan juga membuka posko aduan," pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi