Pakai Kunci T, 2 Pria Ini Berhasil Gondol 3 Motor

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polsek Mulyorejo berhasil meringkus pelaku pencurian motor (Curanmor) SN dan MY yang beraksi di Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi Purboyo mengatakan, pada saat melakukan tindak kejahatan, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban, melihat motor korban yang lengah tanpa adanya penjagaan. 

Baca juga: Profesinya Sopir Travel, Namun Pria Ini Hobinya Nyolong Mobil dan Motor Bersama Istri

"Modus operandi dengan cara tersangka masuk ke rumah kemudian mengambil sepeda motor milik korban, merusak kunci kontak dengan kunci T," kata Kompol Ardi, Senin (14/11/2022).

"Korban yang curiga dengan keberadaan pelaku langsung berteriak. Selang beberapa waktu, polisi langsung mengamankan dan menemukan kendaraan milik korban tersebut untuk pendataan. Petugas melakukan pengembangan ternyata tidak hanya 1 TKP, tapi lebih dari itu," sambungnya.

Barang bukti yang dapat diamankan, kata dia, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, satu buah Kunci T.

Baca juga: Maling asal 'Meksiko' Jadi Bulan-bulanan Warga dan Pelajar di Margorukun Surabaya

"Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan bisa mengambil maksimal 10 detik. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(mkr) 

Baca juga: Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru