BK Dalami Dugaan Kasus Asusila Oknum Dua Anggota DPRD Kab. Pasuruan

klikjatim.com
Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Wakil Ketua Ba­dan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum anggota dewan berinisial IY dan SG. Saat ini tahapannya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Masih kita dalami kasusnya dengan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi," tandasnya. 

Baca juga: Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya, Perkenalkan Vario 125 Street

Politisi PKB ini menjelaskan bahwa IY yang merupakan anggota komisi I tersebut sudah proses pemecatan dari keanggotaan partai. Hal itu menyusul beredarnya video asusila dengan seorang wanita di kamar hotel.

Kini, IY masih tahap proses pergantian antar waktu (PAW) oleh DPC PKB Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Lansia di Jember Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Kamar, Tetangga Curiga HP yang Sedang Dicas Jadi Pemicu

Sedangkan SG ini dilaporkan oleh masyarakat. "Dari laporan itu kita tindaklanjuti. Namun si pelapor tidak melampirkan bukti fisiknya," jelasnya. 

"Rencananya kita akan memanggil si pelapor. Setelah itu, SG juga kita panggil dan pemanggilan itu sifatnya klarifikasi," imbuhnya.

Baca juga: Wagub Emil Dorong Penguatan Keamanan Pangan dan Sinergi Daerah Kawal Kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur

Saat dikonfirmasi terkait video call dugaan asusila, SG mengaku sebagai korban. "Awalnya saya ditelepon oleh orang yang tidak saya kenal via video call melalui WA (WhatsApp). Setelah saya angkat, tiba-tiba si penelepon itu menunjukkan video tak senono yang sepertinya di sebuah laptop. Lalu, dibuat seolah-olah saya video call dengan seorang wanita tersebut," cerita politisi Partai Golkar tersebut.

Dia juga mengaku siap untuk melakukan klarifikasi. "Bukti chat WA dengan si penelepon yang tidak saya kenal masih ada. Rupanya orang itu mau menjebak saya," ucapnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru