2.195 Unit Lampu PJU Akan di Pasang di 93 Ruas Jalan Bojonegoro

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan memasang sebanyak 2.195 unit lampu penerangan jalan umum (PJU). Dari 2.195 unit akan di sebar di 93 ruas jalan di Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut sudah sesuai dengan SK. 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro Adie Witjaksono mengatakan, pemasangan PJU ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas lampu penerangan di seluruh ruas jalan.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL

"Untuk anggarannya sebesar Rp. 25,8 miliar diperuntukkan untuk pemeliharaan dan pemasangan baru lampu penerangan jalan," ujar Adie Witjaksono Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, sesuai SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/246/KEP/ 412.013/2017 tahun 2017 tentang Penentuan Ruas Jalan Menurut Status Sebagai Jalan Kabupaten pemasangan PJU diprioritaskan untuk jalan-jalan strategis. 

“Baik pemasangan baru dan pemeliharaan PJU, kami utamakan di lokasi strategis sesuai hasil survei tahun kemarin. Tersebar merata di seluruh kecamatan,” katanya. 

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

Ia menambahkan, sesuai rencana, pemasangan PJU akan dilakukan di jalan poros desa, kecamatan dan kabupaten. Pelaksanaan pekerjaan PJU dimulai pada bulan Mei dan akan tuntas pada Oktober. Saat ini, progres pengerjaan sudah mencapai 85 persen. “Dari 93 ruas jalan, tinggal 15 ruas jalan masih proses pengerjaan,” tambahnya.

Dijelaskan pula, sejak 2017 hingga sekarang, pemasangan PJU sudah dilakukan di 18.309 titik lokasi. Setiap PUU berjarak 50 meter dengan masing-masing lampu. Untuk PJU di Bojonegoro, ada yang menggunakan solar cell atau tenaga surya. Namun hanya di lokasi tertentu seperti di sepanjang Kecamatan Ngasem menuju lokasi wisata Khayangan Api. Dan daya watt masing-masing berbeda. 

Baca juga: Sambut Kajari Baru, Bupati Bojonegoro Dorong Pendampingan Hukum Preventif untuk Kawal Pembangunan Daerah

“Untuk ruas jalan yang menggunakan tenaga surya dengan daya 60 watt, sedangkan kota dobel PJU daya 90 watt dan 65 watt untuk penerang trotoar,” pungkas Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro Adie Witjaksono.(mkr) 

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru