Sandang Predikat UHC, Pelayanan Kesehatan Warga Gresik Cukup Gunakan E-KTP

klikjatim.com
Pemkab Gresik sandang predikat jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage. (Koinul Mistono/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik menerapkan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Tercatat per 1 Oktober 2022, Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan persentase sebesar 98,56% atau sebesar 1.266.334 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa terdaftar dalam skema Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).

Dengan UHC ini, masyarakat Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup dengan membawa E-KTP atau KK. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Untuk faskes tingkat rujukan sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Hari Pahlawan, Bupati Gresik Serahkan 3.022 SK PPPK

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati. "UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat," ujar Bupati Yani.

Sebagai suatu program yang baru, Bupati menegaskan perlu adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul. "Kendala itu pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 persen. Masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," terangnya.

UHC ini pada prinsipnya adalah membantu orang yang terdaftar dalam BPJS. Sehingga akan dilakukan mitigasi untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah.

"Oleh karenanya saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah yang hari ini hadir untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan E-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya," tegas Bupati Yani.

Baca juga: DPRD Gresik Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong di Sejumlah OPD

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda Kabupaten Gresik yang telah mewujudkan UHC ini. "Apa yang kita capai ini merupakan wujud nyata hadirnya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi. 

Tutus menjelaskan bahwa UHC tidak hanya menargetkan cakupan perlindungan JKN seluruh Penduduk Indonesia. Namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif, maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu BPJS kesehatan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan maupun kualitas layanan di Faskes (fasilitas kesehatan). Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan daring seperti Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WA/PANDAWA maupun Aplikasi Mobile JKN yang merupakan solusi layanan paripurna bagi peserta. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan pada peserta yang mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP,” jelasnya. 

Baca juga: Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Hibah Daerah Lewat Penandatanganan NPHD

Tutus juga menerangkan untuk peningkatan kualitas layanan di Faskes, BPJS Kesehatan menyiapkan layanan antrean online, dashboard tempat tidur dan lainnya. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

“UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Lebih dari itu, kami masih memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Gresik agar penduduk di wilayah Kabupaten Gresik semakin terlindungi jaminan kesehatannya serta mengajak semua stakeholder bergandeng tangan, bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Kami juga berharap bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PBPU/Mandiri agar tetap rutin membayar iuran serta bagi para Pemberi Kerja agar dapat terus patuh untuk mendaftarkan para pekerjanya,” harap Tutus. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru