KLIKJATIM.Com | Gresik — Bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Gresik sudah mulai disalurkan kemarin, Kamis (9/9/2022).
Penyaluran BLT BBM itu sendiri melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk pengawasan dan pelaksanaan teknisnya.
Baca juga: Siapkan Dana Multiyears Hingga 2029, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengatakan, masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bisa mengambil BLT BBM ini di Kantor Pos senilai Rp 500 ribu.
Dikatakan, masyarakat yang terdaftar sebagai DTKS, penerima bansos BLT, dan peserta PKH akan menerima Rp 500 ribu. Rinciannya Rp 200 ribu BPNT, 150 ribu BLT BBM bulan September dan Rp 150 ribu BLT BBM bulan oktober.
“Memang diberikan dua bulan langsung,” ucap dia.
BLT BBM ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Di Gresik terdapat sebanyak 79.078 penerima bantuan. Karenanya, penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap menggunakan tiga skema.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, Bupati Gresik Ajak Stakeholder Tajamkan Arah RKPD 2027
Pertama, penyaluran dilakukan di Kantor Pos Indonesia di Jalan Dr Sutomo untuk wilayah kota. Kedua, juga dilakukan di kantor cabang di masing-masing kecamatan. ketiga, untuk penyandang disabilitas atau lansia, penyaluran akan diantarkan ke rumah penerima.
“Tapi ini tidak sekali waktu Jumat saja, melainkan bergantian menurut jadwal,” beber Ummi.
Dokter alumnus Universitas Airlangga ini menyebut, bantuan ini memang program dari pemerintah pusat disaat harga BBM naik. Diharapkan dengan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang masuk dalam DTKS.
Baca juga: Buka Evaluasi Kinerja PUTR, Wabup Gresik Dorong Penguatan Akselerasi Perbaikan Jalan
Sebelumnya, BLT BBM ini secara simbolis sebetulnya sudah disalurkan. Hanya saja untuk 10 penerima. Karena itu secara resmi penyaluran baru dilakukan pada Jum’at 9 September.
“Kemarin hanya simbolis, untuk penyaluran mulai besok (hari ini,red),” tandas Ummi. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar