KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Ribuan buruh dari berbagai elemen di Jawa Timur (Jatim) akan menggelar demonstrasi pada Selasa (6/9/2022) mendatang. Unjuk rasa dilakukan untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jatim, Nuryanto usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) bersama kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur, di Perumahan Taman Pinang Sidoarjo, Kamis (1/9/2022) sore.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
“Intinya kami menolak kenaikan harga BBM karena tidak tepat. Karena dari sisi buruh itu sangat memberatkan. Yang pertama karena UMK tidak naik maka bila BBM naik inflasi pasti terjadi sehingga daya beli buruh akan semakin tertekan,” ucapnya.
Dia juga mengkritisi pemerintah yang belum mencabut peraturan pemerintah nomor 36 sehingga belum ada kenaikan upah. “Bila BBM dipaksakan naik tentu kami menolak, namun ada solusinya. Cobalah kaji dahulu tingkat penghasilan masyarakat. Bisa tidak pemerintah nanti mengendalikanharga pokok bila BBM naik," imbuhnya.
Baca juga: Konsisten Digelar, Festival Dayung Tejoasri Berpotensi Masuk Kalender Event Jatim
Dia menambahkan demonstrasi pada tanggal 6 September mendatang adalah seruan dari DPP SPN. “Yang utama menolak kenaikan harga BBM, lalu meminta omnibus law dibatalkan serta penetapan UMK serta UMSK tahun 2023. Rencananya yang kami tuju adalah DPRD Jatim dan Grahadi,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC SPN Jatim mengatakan hal senada. Rencana kenaikan harga BBM sangat memberatkan buruh. “Bila BBM naik yang memberatkan adalah dampaknya. Tentu semua harga kebutuhan pokok. Bila harga nanti harga minyak dunia toh turun, tentu saja harga kebutuhan tidak ikut turun,” katanya.
Baca juga: Survei Ungkap 5 Persoalan Krusial di Jember: Kemacetan, Banjir, dan Sampah Jadi Isu Utama
Dia melanjutkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan serikat pekerja yang lain terkait demonstrasi pada 6 September 2022 nanti. (nul)
Editor : Satria Nugraha