KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Bermodal rayuan saat melakukan video call, AT (23) berhasil merekam 10 perempuan dalam keadaan bugil. Hebatnya lagi, beberapa perempuan itu terpaksa melayani hubungan seks karena takut video bugilnya disebarluaskan melalui media sosial. Namun sebelum berhasil mempedayai perempuan lainnya, Anggota Satresrkrim Polres Banyuwangi membekuk pelaku yang menyandang disabilitas ini.
[irp]
Baca juga: TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut, Perkuat Implementasi ESG dan Komitmen Green Port
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan menjelaskan, awalnya pelaku mengenal para korban untuk melakukan video call melalui aplikasi Whatsapp (WA). Sejurus kemudian para korban perempuan ini dirayu untuk melepaskan seluruh pakaiannya dengan imbalan uang.
"Para korban ini ternyata menuruti kemauan pelaku hingga jumlahnya 10 orang. Saat melihat korban telanjang itu, pelaku merekam melalui fitus rekaman layar. Sambil melihat korban telanjang, nafsu pelaku memuncak. Hingga kemudian pelaku menebar ancaman akan menyebarluaskan rekaman bugil," kata kapolresta.
Baca juga: Tak Lagi Menganggur, Peserta Job Fair Gresik 2025 Kini Sukses Bekerja di Indomaret
[irp]
Pelaku yang memang hobi melakukan telepon seks ini akhirnya berhasil mempedayai korban. Salahsatu perempuan yang dirinya direkam saat bugil terpaksa melayani kemauan pelaku untuk berhubungan seks. "Dari korban pertama mengajak teman yang lain. Begitu seterusnya. Baru satu kali tidur dengan salah satunya," lanjutnya.
Baca juga: Momen MPLS, Matahari Icon Mall Gresik Catat Lonjakan Omzet Perlengkapan Sekolah
Pelaku berhasil dibekuk setelah salahsatu korban melapor ke polisi. Melalui penyelidikan, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya dan menjebloskannya ke sel tahanan Mapolres Banyuwangi. (jtm/hen)
Editor : Redaksi