KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penggrebekan lokasi arena judi sabung ayam di Desa Bantengan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (10/07/2022) kemarin.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Pemerasan Yang Dilakukan Bupati Tulungagung Non Aktif
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, dari hasil penggrebekan tersebut, polisi mengamankan satu ayam, sandal jepit dan lima unit sepeda motor milik masyarakat yang terlibat dalam judi sabung ayam ini.
"Kita dapat informasi kemudian dilakukan pendalaman, hasilnya ditemukan lokasinya dan langsung dilakukan penggrebekan," ujarnya pada Senin (11/07/2022).
Penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang adanya dugaan arena judi sabung ayam di lokasi jauh dari keramaian.
Informasi tersebut kemudian didalami, hasilnya diketahui lokasi tersebut sering digunakan untuk arena judi sabung ayam.
Baca juga: Wabup Ahmad Baharudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung
"Lokasinya ada di tengah perkebunan tebu yang terbuka dan jauh dari keramaian," ucapnya.
Anshori menjelaskan, kedatangan petugas dalam penggrebekan tersebut diketahui oleh pelaku judi sabung ayam yang ada di lokasi, sehingga mereka langsung berhamburan meninggalkan lokasi.
"Kami datang,mereka langsung lari berhamburan dan sempat dikejar juga sama petugas, tapi mereka kabur meninggalkan sepeda motor dan ayam yang diduga akan diadu," tuturnya.
Baca juga: Bobol Tembok Minimarket di Tulungagung, Komplotan Pencuri Sikat Barang Senilai Rp 92 Juta
Kemudian Polisi mengamankan barang bukti yang ada di lokasi kejadian dan membakar beberapa peralatan yang diduga ada kaitannya dengan judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Dengan harapan aksi serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (yud)
Editor : Iman