KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Setelah lebih dua tahun layanan kunjungan keluarga di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) dihentikan, akibat pandemi Covid-19. Kini layanan itu akan dibuka kembali usai Hari Raya Idul Adha.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo saat memimpin Rapat Dinas Pemasyarakatan di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah, Selasa (5/7/2022) sore.
Teguh menyampaikan, bahwa layanan kunjungan secara terbatas tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
“Saya ingin ada keseragaman dan kesepakatan dalam proses layanan kunjungan di seluruh lapas rutan se-Jatim (Jawa Timur),” terangnya. Dalam SE Ditjen Pemasyarakatan tersebut dijelaskan bahwa yang mendapatkan ijin berkunjung adalah keluarga inti. Khusus Penasehat Hukum, lanjutnya, harus dibuktikan dengan Surat kuasa dan dibatasi jumlahnya.
Pengunjung dapat diterima apabila telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. “Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negative,” katanya.
Baca juga: Dari Pemula hingga Juara Nasional, Daya Fawziya Buktikan Pentingnya Edukasi Safety Riding
Untuk mengatur kunjungan agar lebih tertib dan aman, Kadivpas meminta lapas/rutan membuat sistem antrian dengan memanfaatkan TI. “Kita memerlukan sistem pengadministrasian yang baik sehingga pelayanan tatap muka tersebut berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Agar berjalan sesuai rencana, lanjutnya, maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan hal tersebut kepada petugas maupun WBP. “Berikan pemahaman kepada seluruh jajaran sehingga terjadi kesinambungan dalam kegiatan ini,” terangnya.
Baca juga: Konsisten Digelar, Festival Dayung Tejoasri Berpotensi Masuk Kalender Event Jatim
Setiap Narapidana/Tahanan/Anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. “Uji coba tatap muka ini kita laksanakan dua kali dalam satu minggu,” jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaerijo, dalam sambutannya meminta jajaran tetap waspada dan siaga menjelang pelaksanaan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka tersebut. Dia juga meminta seluruh lapas/rutan tetap berkoordinasi dengan kantor wilayah untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi di lapangan. “Apalagi masalah Covid-19 kembali mencuat, maka seluruh jajaran harus benar-benar siaga,” pesannya. (nul)
Editor : Satria Nugraha