KLIKJATIM.Com | Surabaya - Hampir sebanyak 25 kelurahan di seluruh kota Surabaya belum memiliki fasilitas pendidikan sekolah negeri setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal tersebut disampaikan oleh Camelia Habiba ketika usai rapat pembahasan Raperda Kota Surabaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya dan pejabat Pemkot, serta seluruh lurah di Kota Surabaya.
Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya Usulkan Penambahan Sekolah Negeri
"Iya sangat tragis, ternyata beberapa kelurahan yang hampir di 25 kelurahan ini tidak mempunyai fasilitas pendidikan berupa SMP negeri," kata Camelia Habiba selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jum'at (01/07/2022).
Habiba menduga PPDB tahun ini dipastikan masih kacau dan banyak dugaan terpaksa banyak masyarakat Surabaya harus melalui calo. Agar bisa masuk ke sekolah negeri, meskipun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"PPDB tahun ini masih tetap kacau seperti di tahun sebelumnya. Sehingga masyarakat terpaksa harus melalui calo dengan mengeluarkan kocek (Ongkos/Biaya, red) yang tidak sedikit, agar bisa memasukan anaknya ke sekolah negeri," ujar Habiba.
Baca juga: Sistem Zonasi PPDB Jadi Persoalan Warga Dukuh Pakis Surabaya
Habiba mengaku mendapatkan laporan dari banyak pihak terkait PPDB di tahun ini, karena masih banyak juga masyarakat yang sangat kesulitan untuk mengakses ke pendidikan negeri melalui sistem zonasi.
"Sehingga banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini, dengan alih-alih bisa membantu tapi dengan imbalan yang tidak murah," geram Habiba ketika mendapati laporan pengaduan dari warga terkait PPDB di tahun ini.
Habiba menghimbau dan mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan merger, atau kerjasama bersama pihak sekolah swasta. Agar PPDB tidak selalu menjadi permasalahan rutin di setiap Tahun Ajaran baru di Kota Surabaya.
Baca juga: Tahapan PPDB SMP di Surabaya Dimulai dengan Validasi Data Siswa
"Ini catatan bagi saya kepada Pemkot Surabaya. Jika pemerintah belum mampu membangun sekolah negeri, seharusnya bisa merger atau kerjasama dengan pihak sekolah swasta," beber Habiba.
"Kasihan masyarakat Surabaya yang selalu kebingungan dan resah dengan harapan ingin memasukan anaknya ke sekolah negeri setingkat SMP, namun kenyataannya hampir sebanyak 25 kelurahan di seluruh kota Surabaya masih tidak memiliki fasilitas pendidikan sekolah negeri," tandasnya.(mkr)
Editor : Redaksi