KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Ponorogo berakhir. Dari 6 SMP Negeri di Kecamatan Ponorogo atau wilayah kota, ada satu sekolah tidak memenuhi pagu.
Adalah SMPN 3 Ponorogo yang kekurangan siswa sebanyak 70 siswa. "Dari semua SMP Negeri di Ponorogo hanya SMP 3 yang tidak memenuhi pagu," ujar Sekretaris Panitia PPDB Dindik Kabupaten Ponorogo, Soiran, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Jatim Resmi Batasi Gadget di Sekolah, Gubernur Khofifah: Fokus Karakter dan Interaksi Sosial
Kondisi serupa juga menimpa di beberapa sekolah di luar wilayah Kecamatan Ponorogo. Totalnya ada sebanyak 46 sekolah tercatat tidak bisa memenuhi pagu.
Sehingga Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo pun mempersilakan yang tidak terpenuhi pagunya agar diumumkan. Lalu, bisa menerima pendaftaran peserta didik baru secara offline.
Baca juga: Cetak Generasi Emas, 37 Siswa Ikuti Try Out UTBK SNBT dan Orasi Pendidikan di Sampang
"Bisa ke sekolah. Bisa mendaftarkan langsung. Pagu yang belum terpenuhi bisa menggunakan semua jalur. Yang belum itu zonasi," tegasnya.
Untuk PPDB 2023, persentasenya adalah 10% prestasi raport, 20% prestasi lomba, 5% perpindahan orang tua, 50% zonasi, 15�irmasi.
Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini
Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ponorogo berakhir, Senin (27/6/2022). Hanya 1 dari 580-an SDN yang memenuhi pagu. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad