Sebelum Dihabisi Karena Cemburu, Tersangka dan Korban Sempat Berhubungan Badan

klikjatim.com
Tersangka saat diinterogasi petugas. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Polisi menetapkan Hasanudin (28), warga asal Dusun Krajan RT/RW 01 Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Korban yang sebelumnya diduga sebagai wanita simpanan tersangka ini ternyata istrinya sahnya, yaitu Desi Rosiana (26), warga Dusun Sumber Tumpuk, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di dalam Villa 09 Gang Keramat 77 Nomer 9 RT/RW 06 Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/6/2022). Saat ditemukan dalam kondisi kepala masuk ke bak mandi dengan kedua kaki ke atas.

Baca juga: Panen Jeruk Siam Madu di Pasuruan, Gubernur Khofifah Dorong Pengembangan Desa Wisata

Kapolsek Prigen, AKP Decky Tjahyono Tri Yoga mengatakan bahwa pasangan suami istri (pasutri) ini sengaja menyewa Villa milik Yaman, warga setempat. "Pasutri ini sempat menyewa villa. Bahkan berhubungan badan suami istri. Bahkan si istri minta lagi, (tapi) karena capek suaminya (tersangka) ini menolak," tuturnya saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Prigen, Selasa (28/6/2022).

Nah, pertikaian itu akhirnya muncul ketika tersangka bertanya kepada korban tentang chatingannya (korban) dengan pria lain. Sontak korban pun ngomel-ngomel dan membuat tersangka emosi.

Akhirnya tersangka mencekik korban. Juga membenturkan kepala korban. Tidak berhenti hanya itu.

Menurut Kapolsek, tersangka juga membekap korban dengan bantal hingga kondisinya lemas kehabisan napas.

Baca juga: Gubernur Khofifah Dorong School Food Care SMAN 1 Pandaan Jadi Inspirasi Nasional untuk Pendidikan Pangan Berkelanjutan

Melihat kondisi korban lemas, tersangka malah semakin kesetanan. Tubuh korban diangkat dan kepalanya dimasukkan ke bak mandi.

Setelah mengetahui kondisi korban sudah tidak bernyawa, tersangka pun kembali pulang. "Si tersangka ini sempat menghubungi keluarganya. Dirinya mengaku habis membunuh istrinya. Tersangka pasrah dan menyerahkan diri ke Polres Pasuruan," imbuhnya.

Tersangka Hasanudin mengaku membunuh istrinya secara spontan. Dipicu api cemburu karena istrinya sering chatingan dengan PIL.

Baca juga: Unit Dyeing-Finishing PT Coats Rejo Pleret Pasuruan Akan Jari Pabrik Alas Kaki Terintegrasi

Tersangka mengaku menghabisi istrinya karena cemburu. "Beberapa kali saya melihat istri saya chatingan dengan pria lain. Saya tegur malah istri saya marah-marah. Saya kesal, lalu lehernya saya cekik, dan benturkan. Wajahnya juga saya bekap pakai bantal," ucapnya. 

"Tidak ada rencana. Karena saya kesal beberapa kali saya tegur tetap saja chatingan dengan pria lain. Bahkan saya sarankan kita ini sudah berkeluarga kasihan anak-anak. Tapi dia (istrinya) malah bentak-bentak saya. Alasannya hanya sebatas chatingan," pungkasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru