Di Surabaya, Cangkruk di Kafe Dibubarkan Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Langkah pemerintah mengurangi kerumunan massa tidak main-main. Di Surabaya, sejumlah tempat yang dipenuhi pengunjung dan massa dibubarkan oleh polisi. Mereka diminta membubarkan diri atau pulang ke rumah karena kerumunan tersebut berpotensi atau menyebarkan virus.

[irp]

Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris

Kegiatan razia kerumunan massa salahsatuny dilakukan tim gabungan Polsek Genteng Koramil dan Satpol PP serta Linmas Kota Surabaya. Mereka mendatangi sejumlah kafe yang ada di Jl Kayun Surabaya. Di kawasan ini memang banyak warung kopi, kafe dan rumah makan yang masih dikerubuti pengunjungnya, Tidak hanya pengunjung biasa, namun juga ada keluarga lengkap orang tua dan anak sedang menikmati makanan.

Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra mengatakan, kegiatan ini serentak dilakukan oleh jajaran polsek-polsek di Polrestabes Surabaya dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Polisi dibantu oleh koramil dan Satpol PP Kecamatan Genteng.

[irp]

"Mengimbau kepada seluruh warga yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing. Tujuannya untuk memutus mata rantai berkembangnya virus COVID-19," kata mantan Kasatlantas Polres Gresik ini.

Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro

Anggi menambahkan pihaknya juga meminta maaf kepada pengusaha dalam razia ini karena kegiatan ini semata-semata untuk menjaga kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dan Kapolri dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Hal serupa sebelumnya juga dilakukan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad. Bersama anggotanya, Kapolsek Wiyung membubarkan kerumunan massa yang sedang menikmati makanan dan minuman di sebuah warkop di Jl Wiyung. Aksi pembubaran pengunjung kafe itu sempat viral videonya di sebuah medua sosial.

[irp]

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

"Video itu, saat saya dan anggota memberikan imbauan di Cafe Break, Jalan Raya Wiyung-Menganti, tepatnya di depan Graha Sampoerna, Wiyung. Imbauan itu kami lakukan pada pukul 00.30 WIB," katanya.

Rasyad mengemukakan, saat itu jumlah pengunjung kafe sekitar 200-an orang. Saat itu pihaknya memberi waktu pengunjung sekitar 10 hingga 15 menit untuk membayar dulu sebelum pulang.(red/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru