KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sedah Ngebel, Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (23/6/2022). Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.
"Tadi siang jam jam 12.15 wib. Korban meninggal dunia adalah kakek-kakek," ujar Kapolsek Jenangan, AKP Supardi, Kamis sore.
Baca juga: Kejari Ponorogo Tahan Mantan Ketua Dewan Atas Dugaan Korupsi Tunjangan Anggota DPRD
Dia menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal itu dialami Kakek Basiran (82). Warga Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu mengendarai Honda Beat bernopol AS 3055 WL.
Korban, kata dia, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur atau Kecamatan Ngebel menuju barat atau Kecamatan Babadan. Saat di lokasi, tepatnya di Desa Sedah korban diduga menghindari jalan berlubang.
Baca juga: SMKN 1 Jenangan, Sekolah Binaan MPM Honda Jatim, Raih Juara 1 LKS Nasional 2026
"Korban tidak bisa menguasai kendaraan sehingga jatuh yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas," kata mantan Kasat Narkoba Polres Ponorogo ini.
Menurutnya, korban meninggal dunia di lokasi. Dengan luka di dada dan kening. Korban sudah diserahkan kepada keluarganya.
Baca juga: Kejaksaan Ponorogo Serahkan Rp77,58 Juta Hasil Lelang Barang Sitaan
Dia mengaku jika kondisi jalan yang dilintasi korban memang berlubang. Sehingga diharapkan warga yang kebetulan melintas harus lebih hati-hati. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad