KLIKJATIM.Com | Gresik — Komisi III DPRD Gresik belum berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kekurangan volume paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.
Baca juga: SiLPA APBD Gresik 2025 Tembus Rp452 Miliar, Lebih Besar dari Belanja Modal
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, pihaknya hingga kini mengaku beluh tahu ada temuan itu.
"Belum ada laporan itu, temuan (BPK)," kata Sulis melalui pesan singkat, Kamis (23/06/2022).
Namun, Sulis mengatakan akan membahas temuan BPK tersebut bila sudah ada arahan dari pimpinan DPRD.
"Mungkin masih di pimpinan, Surat turun dari pimpinan baru kita bahas (Temuan BPK) itu," ujarnya.
Perlu diketahui, temuan BPK atas beberapa paket pekerjaan belanja modal jalan dan irigasi serta jaringan itu wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima pada 18 Mei lalu.
Selain temuan terkait kekurangan paket belanja modal, BPK juga menemukan kesalahan penganggaran belanja modal pada Dinas Perhubungan serta belanja barang pada sebelas OPD.
Selain itu BPK juga menilai pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap belum terselenggara secara tertib. (yud)
Baca juga: Lulusan SMA/SMK Siapkan Lamaranmu Hadiri Gresik Job Fair 2026 di Gressmall
Editor : Abdul Aziz Qomar