Komisi III DPRD Gresik Belum Terima Laporan Temuan BPK Soal Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur di Dinas PUTR

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Serius: Komisi III ketika rapat membedah LPJ pelaksanaan APBD 2021 (Dok/DPRD Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Komisi III DPRD Gresik belum berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kekurangan volume paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan.

Baca juga: Wabup Alif Tekankan Akhlak dan Mental Juara dalam Pembinaan Kafilah MTQ Gresik

Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengatakan, pihaknya hingga kini mengaku beluh tahu ada temuan itu.

"Belum ada laporan itu, temuan (BPK)," kata Sulis melalui pesan singkat, Kamis (23/06/2022).

Namun, Sulis mengatakan akan membahas temuan BPK tersebut bila sudah ada arahan dari pimpinan DPRD.

"Mungkin masih di pimpinan, Surat turun dari pimpinan baru kita bahas (Temuan BPK) itu," ujarnya.

Perlu diketahui, temuan BPK atas beberapa paket pekerjaan belanja modal jalan dan irigasi serta jaringan itu wajib ditindaklanjuti oleh Pemkab Gresik selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima pada 18 Mei lalu.

Selain temuan terkait kekurangan paket belanja modal, BPK juga menemukan kesalahan penganggaran belanja modal pada Dinas Perhubungan serta belanja barang pada sebelas OPD. 

Selain itu BPK juga menilai pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap belum terselenggara secara tertib. (yud)

Baca juga: Pemkab Gresik dan PT Smelting Tanam 10.000 Mangrove, Perkuat Perlindungan Pesisir Randuboto

Baca juga: Razia Penegakan Perda di Gresik Kerap Bocor, DPRD Minta Operasi Gabungan Digelar Serentak

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru