Kominfo Bekali Kader PMII Gresik dengan Literasi Digital

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Direktorat Jenderal (Ditjend) Aplikasi Informatika (Aptika) menggelar seminar literasi digital dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik, Jumat (17/06/2022).

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal (Ditjend) Aplikasi Informatika (Aptika) menggelar seminar literasi digital dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik, Jumat (17/06/2022).

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

Salah satu narasumber dari Diskominfo Gresik, Zurron Arifin menyampaikan, literasi digital sangat mendesak untuk digalakkan kepada seluruh warga, terutama pemuda agar bisa memanfaatkan ruang digital secara optimal.

"Karena saat ini era 4.0 hampir seluruh aspek kehidupan manusia tidak lepas dari digitalisasi," papar Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Gresik itu.

Dari definsinya sendiri, lanjut Zurron, literasi digital adalah kemampuan individu untuk mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital.

"Jadi tidak sekedar menggunakan media sosial saja, namun mampu memanfaatkan, bain untuk belajar, ekonomi bisnis muapun kepentingan lain yang positif," katanya.

Narasumber lain, Umi Hany Akasah menekankan perlunya cek and ricek atau verifikasi atas informasi yang diterima. Terutama dari media sosial.

"Karena Hoax itu sangat parah saat ini sehingga sahabat-sahabat sekalian perlu menelaah. Dan manfaatkan media sosial untuk konten yang positif," ujar Kepala Biro salah satu koran lokal ini.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

Narasumber dari kalangan pemuda, yakni Ketua DPD KNPI Gresik Muhammad Dahlan mengajak anak muda agar mampu beradaptasi dengan disrupsi dunia digital. 

"Tak ada yang bisa lepas dari ruang digital saat ini, jual beli sudah digital. Tinggal pintar-pintar memanfaatkan, mungkin dalam detik berikutnya muncul lagi aplikasi atau teknologi baru, sehingga kita harus adaptasi lagi," papar dia.

Sementara itu narasumber lain, Abdul Aziz mengingatkan agar para pengguna sosial berhati-hati dalam membuat konten, lantaran bisa terjerat UU ITE bila kontennya melanggar.

Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital

"Karena saat ini belum ada aturan hukum yang menjerat platform medsos secara korporasi bila ada konten hoax dan semacamnya, jadi yang tetap kena delik adalah pengguna," ungkapnya.

Ketua Cabang PMII Gresik Solikhul Hadi menambahkan, agar para kader PMII bisa memanfaatkan ruang digital untuk kepentingan riset dan sebagainya.

"Banyak informasi dari sumber-sumber terbuka yang bisa kita manfaatkan untuk kepentingan penelitian maupun kajian," kata Hadi. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru