Maksimalkan ETLE dan INCAR, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung Bakal Terekam Setiap Harinya

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Operasi Patuh Semeru 2022 bakal dilaksanakan selama 14 hari,mulai Senin (13/06/2022) kemarin.

Baca juga: Hindari Pemotor Jatuh, Mobil Terguling di Tulungagung

Wakapolres Tulungagung,Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, dalam pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya menekankan pelaksaan tilang menggunakan perangkat elektronik yang telah dimiliki Polres Tulungagung.

Yakni Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) serta kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di simpang empat tamanan Tulungagung.

"Kita maksimalkan perangkat elektronik yang kita miliki saat ini, ETLE dan INCAR, tapi untuk pelanggaran yang harus ditindak secara manual seperti knalpot brong dan lain lain juga harus tetap ditindak," ujarnya.

Dodik meyakini,jika kedua perangkat tersebut dimaksimalkan,maka ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung bakal tertangkap dalam kamera tersebut.

Baca juga: Gara-Gara Tidak Pakai Helm, Pemuda Kenayan Ketahuan Bawa Pil Dobel L

"Kita bisa sampai ribuan pelanggar lalu lintas dalam satu hari operasionalnya," jelas Dodik.

Sebab seperti di jajaran Polres se Polda Jawa Timur, pasca penerapan perangkat elektronik tersebut, jumlah pelanggaran yang terekam di data kepolisian mengalami kenaikan signifikan.

"Kita juga mengalami peningkatan, 5 sampai 10% dibandingkan sebelumnya," jelas Dodik.

Baca juga: Satlantas Polres Tulungagung Segera Aktifkan Mobil INCAR

 Dodik menjelaskan, sanksi berupa tilang bagi pelanggar lalu lintas ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan , sehingga dengan disiplin berlalu lintas maka angka kecelakaan bisa diminimalkan.

"Harapannya seperti itu, agar kedisiplinan meningkat dan kecelakaan mengalami penurunan," pungkasnya.(mkr) 

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru