Pertamina Masih Kaji Rencana Pemerintah Kenakan Cukai BBM

klikjatim.com
Pemerintah tengah mewacanakan pengenaan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM)

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Pemerintah tengah mewacanakan pengenaan cukai terhadap sejumlah komoditas. Salah satunya bahan bakar minyak (BBM). Terkait rencana pemerintah ini, pihak PT Pertamina (Persero) angkat bicara.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pengenaan cukai pada BBM. Dari informasi yang diterimanya, wacana itu masih kajian internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

"Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina. Menurut info yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak," paparnya seperti dikutip, Rabu (15/6/2022).

Jika benar diterapkan, apakah akan mengerek harga BBM? Irto hanya mengatakan, wacana itu masih kajian.

Baca juga: Perluas Konektivitas Udara Lampung, Transnusa Resmikan Penerbangan Perdana Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

"Ini kan masih kajian. Nanti kita tunggu informasi resminya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya mengkaji rencana pengenaan cukai pada beberapa komoditas sehari-hari. Mulai dari BBM, ban karet, hingga detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.

Baca juga: Menaker Bawa Agenda Penguatan Keterampilan dan Pelindungan Pekerja ke Forum ASEAN

"Yang sedang kita kaji beberapa konteks ke depan dalam hal pengendalian konsumsi adalah seperti BBM, ban karet dan detergen," katanya dalam rapat dengan Bagian Anggaran DPR RI . (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru