Pria Asal Kediri Ini Keblinger, Yang Dinikahi Ibunya Yang Disetubuhi Anaknya

klikjatim.com
Tersangka MT saat menjalani pemeriksaan di Polres Tulungagung.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Seorang pria berinisial MT (43) warga Kediri dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung. MT dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya sejak tiga tahun yang lalu.

Laporan yang diterima polisi dari keluarga korban. Tersangka mencabuli anak tirinya sejak 2019 lalu. Korban yang masih berusia belasan tahun mengaku telah lima kali jadi korban keberingasan nafsu ayah tirinya itu.

Baca juga: Sejumlah Pelajar SMK Sore Tulungagung Diduga Keracunan Menu MBG

“Tersangka memberikan iming-iming uang dan mengancam jika korban bercerita kepada orang lain,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, Rabu (18/5/2022).

Kasus ini pertama kali diketahui oleh keluarha korban. Saat itu korban sedang dikamar dann mengeluhkan alat vitalnya kesakitan. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Baca juga: 41 Rumah Warga Rejotangan Tulungagung Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Terakhir kali, tersangka menyetubuhi anak tirinya pada Jumat (13/5/2022) lalu. Saat itu, kondisi lampu rumah sedang padam. Sementara penghuni rumah lainnya sedang tidur. Tersangka memanfaatkan kondisi tersebut untuk melampiaskan nafsunya kepada anak tiri.

“Keluarga tidak terima akhirnya melaporkan kepada polisi,” ujar Anshori.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria Tulungagung Bakar Rumah Sang Pacar

Kini tersangka telah ditahan di Polres Tulungagung dan diancam dengan undang-undang perlindungan anak.(mkr)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru