KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi E DPRD Jatim menyambut gembira keputusan presiden terkait pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka. Hanya saja, ada sejumlah catatan, khususnya bagi masyarakat Jatim.
Baca juga: DPRD Jatim Minta Kabupaten/Kota Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran Omicron
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih menilai, keputusan presiden tersebut tentunya didasarkan pada situasi lapangan yang benar-benar akurat serta dengan berbagai pertimbangan.
"Kalau Komisi E tentu menyambut dengan gembira. Ini bagian dari upaya menunjukkan optimisme kita untuk bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19 kemarin," kata Hikmah, Rabu (18/5/2022).
Di Jatim sendiri, lanjut dia, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Khofifah, ada sejumlah batasan yang harus tetap dipatuhi oleh masyarakat agar situasi kasus yang sudah melandai bisa semakin lebih baik.
"Yang perlu mendapatkan tekanan, menurut saya adalah bagaimana tradisi-tradisi baik yang kita lakukan selama pandemi kemarin itu tetap kita lakukan sebagai bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS," tegasnya.
Pola hidup bersih dan sehat (PHBS), kata Hikmah, selama pandemi Covid-19 sudah menjadi tradisi atau kebiasaan yang baik. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika tradisi tersebut tidak lagi dilakukan menyusul adanya kebijakan pelonggaran pemakaian masker tersebut.
Baca juga: DPRD Jatim Minta PMI Non-Prosedural Dimasukkan Antrean Penerima Bantuan
"Ini investasi luar biasa dan sayang kalau dianggap pandemi sudah melandai lalu hal baik ini tidak kita lakukan lagi. Padahal kalau itu kita kerjakan maka indikator sehat kita akan semakin kuat dan meningkat," ungkapnya.
Di sisi lain, kebijakan pelonggaran pemakaian masker tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat kebangkitan ekonomi. "Dengan pelonggaran ini, sebetulnya indikator bahwa ekonomi Indonesia akan segera bergerak dan bangkit," tandasnya.(mkr)
Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Usul BPOM Dibentuk di Tiap Kabupaten Kota
Editor : Redaksi