Warga Jatim Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Ini Syaratnya

klikjatim.com
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemprov Jatim menyambut baik kebijakan pelonggaran masker seiring melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai kebijakan itu sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru alias new normal life.

Baca juga: LKPJ Gubernur Jatim TA 2025 Diterima Seluruh Fraksi DPRD

Kendati demikian, ada sejumlah syarat yang diarahkan Presiden Jokowi nantinya bisa membawa kehidupan menjadi lebih baik atau better life.

"Ada beberapa syarat yang diarahkan Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik," kata Khofifah, Rabu (18/5/2022).

Khofifah menjelaskan, setidaknya ada 4 syarat masyarakat diperbolehkan melepas masker. Di antaranya, ketika berada di area terbuka dan tidak padat.

Kemudian, jika di ruangan tertutup dan di transportasi umum, masyarakat tetap diminta memakai masker. Selanjutnya, bagi kategori rentan, lansia, komorbid tetap memakai masker selama beraktivitas.

Baca juga: Khofifah, Wamendagri dan BI Luncurkan GPIPS 2026 di Sidoarjo, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi

Terakhir, masyarakat bergejala batuk dan pilek tetap memakai masker. "Ini tahapan masuk new normal life. Seringkali saya menyampaikan bahwa tidak sekedar new normal life tapi ini sedang menuju better life," terangnya.(mkr) 

Baca juga: Laba Bank Jatim Cetak Rekor Tertinggi, Khofifah Minta Tetap Agile dan Perkuat UMKM

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru