Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Bisa Jadi Tersangka

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta membenarkan bahwa sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan banyak korban luka dan meninggal, berpotensi menjadi tersangka.

“Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” ujar Irjen Nico di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Endorse Arisan Online Bodong

Irjen Nico mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.

“Tadi ada 25 penumpang dan yang meninggal dunia ada 14 orang. Kami turut berduka cita dan kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Bus tersebut,” ucapnya.

Irjen Nico mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, sopir bus tersebut diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal.

“Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut” ujarnya.

Irjen Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban untuk datang, untuk mempercepat proses identifikasi.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

“Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS,” ucapnya.

Irjen Nico menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh driver, supaya mereka mematuhi aturan lalu lintas.

“Dan apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya,” pungkasnya.(mkr) 

Baca juga: Spesialis Pembobol Gudang Lintas Provinsi Ditangkap Jatanras Polda Jatim

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru