KLIKJATIM.Com | Gresik — Dana Bantuan Politik (Banpol) untuk Partai Politik (Parpol) di Gresik diusulkan naik dari Rp4 ribu pada 2021, menjadi 6 ribu pada tahun 2022.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Gresik, Bupati Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres Ramadhan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gresik Nanag Setiawan mengatakan bila usulan besaran Banpol itu saat ini sedang menunggu persetujuan Gubernur Jatim.
"Kami masih menunggu provinsi berapa besaran yang disetujui," ujar dia.
Nanang berharap rekomendasi besaran Banpol yang disusulkan segera turun pada Mei ini agar bisa segera bisa digunakan semaksimal mungkin untuk membiayai kegiatan partai.
"Kami terus menanyakan kepada provinsi. Kami berharap bisa segera turun," katanya.
Dari data yang berhasil dihimpun, dengan kenaikan menjadi Rp6000 per suara ini dalam setahun partai yang akan mendapatkan dana paling besar adalah PKB.
Partai dengan warna dominan hijau itu akan mendapatkan Rp1,1 miliar dengan perolehan 186 ribu suara pada pileg 2019.
Pada posisi ada Gerindra yang mendapat Rp 689 juta dari 114 ribu suara.
Baca juga: Ratusan ASN Pemkab Gresik Diberhentikan Sepanjang 2025
Kemudian, Golkar mendapatkan Rp 594 juta dengan perolehan 99 ribu suara, PDIP mendapatkan Rp 454 juta dengan raihan suara 75 ribu. Selanjutnya, Nasdem mendapatkan Rp 419 juta dengan 69 ribu suara.
Sedangkan PPP mendapatkan Rp 327 juta dengan raihan 54 ribu suara, Demokrat mendapatkan Rp 315 juta dengan raihan 52 ribu suara dan PAN mendapatkan Rp 292 juta dengan raihan 48 ribu suara. (yud)
Baca juga: Kali Lamong Meluap, Rendam 9 Desa di Gresik Selatan, Ratusan Rumah Terdampak
Editor : Abdul Aziz Qomar