KLIKJATIM.Com | Gresik — Calon jamaah haji dari kabupaten Gresik yang dipastikan berangkat tahun ini jumlahnya mencapai 1042 jamaah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Hal ini dipastikan usai Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama jamaah haji yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M, Minggu (08/5/2022).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Sahid mengatakan, Kabupaten Gresik dipastikan mendapat kuota sebanyak 1.042 calon jamaah haji. Hal itu tak jauh beda dengan perkiraan awal sebelum Kemenag pusat merilis nama calon jamaah haji, yakni 1.100 orang.
"Nah diantara kriterianya (yang berangkat) usia dibawah 65 tahun dan berdasarkan porsi awal sampai porsi sesuai kouta," kata Sahid, Senin (09/5/2022).
Nama jamaah yang diumumkan itu harus melakukan melakukan proses konfirmasi mulai tanggal 9 - 20 Mei 2022 untuk memastikan kesiapan berangkat.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
"Semuanya telah melakukan pelunasan BPIH pada 2020," tutur Sahid.
Adapun daftar nama calon jamaah haji yang berhak berangkat tahun ini bisa dilihat di website: https://haji.kemenag.go.id/v4/
Baca juga: Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
Editor : Abdul Aziz Qomar