KLIKJATIM.Com | Malang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak pada triwulan II/2022 sebesar Rp223 miliar tercapai.
Target tersebut meningkat dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2022. Terhitung target PAD sektor pajak triwulan pertama sebesar Rp106,6 miliar.
Baca juga: Lebih Sporty dan Modern, All New Honda Vario 125 Hadir Menyapa Masyarakat Malang
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, sejak awal triwulan dua hingga Rabu (27/4), PAD dari sembilan jenis pajak sudah terkumpul sebesar Rp153,941,932,691.52.
“Kalau di presentase, setoran itu sudah mencapai 25 persen dari target PAD triwulan dua sebesar Rp223.150.000.000, itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Mvoice melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/5).
Dari capaian tersebut, paling banyak pendapatan berasal dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Restoran.
Baca juga: Kejar Target Akhir Tahun, Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Seluruh Jajaran Lembur Tuntaskan Tunggakan
“Setoran dari BPHTB itu paling tinggi sebesar Rp55,908,292,842,00 dan setelah itu ada pajak Restoran yang menjadi peringkat dua sebesar Rp28,538,392,543.77,” kata Handi.
Ia menyampaikan, libur panjang saat lebaran Idulfitri 1443 Hijriah nanti pastinya akan mempengaruhi peningkatan setoran pajak. Sebab, diprediksi banyak orang datang mudik dan berlibur di Kota Malang.
Baca juga: MPM Honda Jatim Dukung Kreativitas Siswa SMK Turen Lewat Modif Exhibition & Contest 2025
Namun, Handi tidak menyampaikan berapa persen prediksi kenaikan setoran pajak karena ada libur lebaran. Ia akan mengacu pada alat E-Tax yang sudah disediakan di hotel, resto dan tempat lain.
“Tidak perlu diestimasi karena alat E-Tax kami akan mencatat secara real time pajak yang masuk nantinya,” pungkasnya. (ris)
Editor : iwan Irawan