Sembunyi di Tulungagung, Pelaku Pembunuhan ini Menyerah di Tangan Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.com | Tulungagung -  Anggota Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menangkap tersangka pembunuhan berinisial AR (53) warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (28/04/2022) yang lalu.

Nama AR masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tanjung Perak Surabaya, atas kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, pihaknya memberikan bantuan backup pengungkapan kasus tersebut, untuk selanjutnya proses hukum akan dilakukan oleh Polres Tanjung Perak.

"Kita sifatnya hanya backup saja, proses hukumnya nanti di Polres Tanjung Perak Surabaya," ujar Anshori pada Selasa (03/05/2022).

Menurut informasi yang diterima Polisi, tersangka AR merupakan pelaku penganiayaan dengan korban RY (18) warga Tulungagung yang merupakan rekan kerja tersangka di Surabaya.

"Lokasi kejadiannya di Surabaya, korban ini teman tersangka, memang korban ini warga Tulungagung tetapi bekerja di Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya

Kepada Polisi, tersangka mengaku kecewa, dendam dan marah kepada korban, sebab uang sebesar Rp 3 juta yang dipermasalahkan tersangka, dihabiskan korban untuk membeli sepeda motor dan handphone.

Korban meninggal di tangan tersangka, usai dipukul menggunakan palu pada bagian pinggang dan aksi kekerasan lain di kepala korban.

"Korban sebenarnya sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," jelas Anshori.

Akibat perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (yud)

Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru