KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Petugas gabungan terdiri dari Polres Pasuruan, Disperindag dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar operasi parcel di kawasan Pandaan, Senin (25/4/2022) siang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya makanan atau minuman yang kedaluwarsa.
Ada beberapa titik yang menjadi target operasi petugas. Di antaranya Swalayan Citra, Sardo dan toko menjual parcel di wilayah Kecamatan Pandaan. Alhasilnya, petugas tidak menemukan mamin (makanan dan minuman) dalam parcel yang kedaluwarsa.
Baca juga: Tujuh Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pasuruan
"Ada empat yang kita operasi. Citra dan Sardo, namun sampai saat ini belum ada penemuan yang menunjukan kecurangan yang dilakukan pihak swalayan," ujar Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief di sela operasi parcel.
Menurutnya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan bersama dinas terkait selama tujuh hari berturut-turut. Sasarannya adalah swalayan, supermarket, dan minimarket.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Dua Pelaku Diamankan Polres Pasuruan
Jika terdapat temuan, lanjut dia, barang yang didistribusikan akan disita. Tak hanya itu. Pemilik toko juga akan mendapatkan sanksi.
Di lain tempat, Owner Toko Citra, Edi mengatakan bahwa jajan wafer tersebut hanyalah momentum. Jika hari lebaran sudah berlalu, maka jajanan itu akan dipindahkan di tempat lain.
Baca juga: AZKO Buka Gerai di Kota Pasuruan, Tawarkan 52 Brand Ternama
"Jadi ini kami display di sini cuman sewaktu momentum lebaran saja. Jika lebarannya sudah lewat ya jajannya dipindah ke tempat lain," jelas Edi. (nul)
Editor : Redaksi