KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Sejumlah bus wisatawan yang transit di kawasan Pasar Wisata Ceng Hoo Pandaan, Kabupaten Pasuruan mengeluhkan soal parkir di wilayah setempat. Pasalnya, permintaan uang parkir ini tanpa disertai dengan karcis.
"Satu bus wisata ditarik Rp20 ribu oleh petugas parkir. Itu pun kita tidak diberi karcis," ujar salah seorang sopir bus wisata, Budi kemarin.
Baca juga: Tiga Begal Sadis Yang Tewaskan Korban Dibekuk Resmob Polres Pasuruan
Besaran uang karcis Rp20 ribu pun dinilai cukup mahal. "Kita kerja ini borongan dengan tingginya tarif parkir sangat kita rasakan. Kalau bisa jangan dinaikkan tarif parkirnya," keluhnya.
Akibat terlalu tinggi tarif parkir untuk satu rombongan bus, sejumlah sopir bus pun terpaksa memarkir kendaraanya di lokasi lain yang lebih murah. Lalu mengantarkan rombongan wisatawan dengan menggunakan kendaraan umum di wilayah setempat yang lebih murah.
Baca juga: Dua Hari Operasi, Satresnarkoba Pasuruan Tangkap 4 Bandar Sabu
"Biasanya untuk wisatawan yang menuju kawasan Malang. Pulangnya para sopir bus memarkir kendaraannya di kawasan Pasar Wisata Ceng Hoo. Lalu, si pengunjung salat di Masjid Ceng Hoo, makan dan istirahat sebentar," ucapnya.
Sopir bus wisata lainnya, Ahmad mengakui bahwa tarif parkir di kawasan wisata Ceng Hoo memang lumayan tinggi. Dia berharap, Pemkab Pasuruan menanggapi persoalan ini. "Jangan menggunakan aji mumpung liburan. Tarif parkir dinaikkan sesukanya," cetusnya.
Baca juga: Sabu 1,3 Kg hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Bangil, Pasuruan Masih Darurat Narkoba
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dishub Kabupaten Pasuruan, Kirun berjanji akan menindaklanjuti keluhan para sopir bus wisata tersebut. Untuk retribusi parkir ditentukan dalam Perda Nomor 06 Tahun 2000.
"Di situ sudah jelas dan gamblang untuk retribusi parkir kawasan wisata Rp10 ribu. Apabila ditarif lebih oleh petugas parkir akan kita sanksi," tegas Kirun. (nul)
Editor : Redaksi