THR 2021 Dibayar Separuh dan Upah Nyantol Lima Bulan, Buruh PT KBS Meradang

klikjatim.com
Ratusan buruh PT MBS melakukan aksi demo di dalam pabrik. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kesabaran para buruh pabrik PT Karyamitra Budi Sentosa (KBS) di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tak bisa terbendung lagi setelah lama menunggu kepastian pembayaran upah. Ratusan buruh tersebut pun menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di pabrik setempat, Selasa (19/4/2022).

Mereka melakukan demonstrasi untuk menuntut pembayaran upah, yang belum terbayarkan selama lima bulan oleh manajemen perusahaan. "Sejak bulan Oktober 2022 kami hanya dibayar 50 persen. Lalu bulan November sampai Desember tidak dibayar," ungkap Sri salah seorang buruh PT KBS kepada awak media.

Baca juga: Sabu 1,3 Kg hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Bangil, Pasuruan Masih Darurat Narkoba

Ibu dua anak ini mengaku selama tahun 2021 masih ada dua bulan upahnya yang nyantol di perusahaan. "Kalau terbayar itu pun hanya 50 persen saja. Sisanya berupa janji manis," keluhnya.

Kemudian tahun 2022, tepatnya pertengahan Februari pihak menajemen perusahaan kembali tidak membayarkan upah kepada buruh.

Selain tunggakan gaji, para buruh pabrik PT KBS juga menuntut pembayaran THR tahun 2021 yang juga baru dibayar setengahnya.

"THR tahun lalu masih dibayar separuh. Bahkan THR tahun ini kabarnya juga mau dicicil lagi selama 6 bulan," ucapnya jengkel.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Curanmor di Pasuruan Dibongkar, Tiga Tersangka Diamankan

"Padahal, menteri bilangnya THR harus diserahkan semua tahun ini," ungkapnya.

Sri juga membeberkan masih banyak hak-hak lain dari para buruh yang tidak dipenuhi oleh manajemen pabrik. Termasuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang telat selama satu tahun, serta tunggakan bagi hasil koperasi pabrik.

"Makanya hari ini kami kompak protes karena tidak dibayar-bayar. Kita masih tunggu kejelasan dari pihak manajemen bagaimana, uangnya kemana sampai tidak dibayar sebegitu lamanya," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Jatim Pastikan Pemenuhan Kebutuhan Cairan Infus Untuk Rumah Sakit Tercukupi

Sejumlah buruh juga telah melaporkan pihak manajemen pabrik ke Disnaker Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, para buruh juga mengancam akan kembali menggelar aksi protes jika pihak manajemen tak kunjung segera menanggapi tuntutan mereka. "Kita bakal melakukan orasi lagi kalau tuntutan kita tidak dihiraukan," pungkasnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT KBS belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dituliskan. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru