KLIKJATIM.Com | Batu - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, pencairan TPP bagi ribuan ASN akan dilakukan sepekan jelang lebaran. Saat ini, masih menyiapkan draft Perwali yang menjadi dasar hukum pencairan TPP.
“Tinggal tunggu tanda tangan saja. Kemungkinan sepekan sebelum lebaran,” tutur Dewanti.
Baca juga: Libur Panjang, Polres Batu Perketat Pengamanan Jalur Wisata
Dewanti menerangkan, molornya pencairan TPP selama tiga bulan itu, karena harus menyesuaikan sejumlah indikator. Meliputi kelas jabatan, indeks kinerja ASN, kapasitas pendapatan daerah dan sejumlah poin lainnya.
“Tiap pegawai kan memiliki perhitungan beban kerja dan beban jabatan berbeda. Komposisi ini jadi perhitungan menentukan besaran TPP tiap pegawai. Pastinya dalam waktu dekat tukin akan cair dan ASN tidak perlu khawatir,” imbuh dia.
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Tertibkan 10-15 PKL di Zona Merah Alun-Alun
Pada 2021 lalu, berdasarkan perhitungan BKAD, anggaran yang disiapkan untuk TPP selama satu tahun sebesar Rp 88 miliar. Asumsinya per bulan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar dibagikan kepada 3.155 ASN dan 31 P3K.
Dipastikan pencairan TPP akan diberikan bersamaan dengan tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13. Pencairan diberikan saat sepekan sebelum lebaran 2022. Pada 2021 lalu, Pemkot Batu mengalokasikan anggaran senilai Rp 15,3 miliar untuk THR pegawai.
Baca juga: Lagi, Warga Lumajang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Cangar, Batu
“Kemungkinan tidak jauh berbeda. Cuma ada sedikit tambahan karena di SE Mendagri terkait THR, ada kebijakan tambahan 50 persen untuk tunjangan kinerja. Maksimal 50 persen,” pungkasnya. (ris)
Editor : iwan Irawan