Kejari Pegang Bukti Kuat Kasus Korupsi Plaza Bangil dan Untung Suropati, Pastikan Pelaku Lebih Dari Satu

klikjatim.com
Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro. (Didik/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | PASURUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan telah memegang bukti kuat kasus korupsi Plaza Bangil dan Untung Suropati. Meski begitu, mereka belum bisa membeberkan lebih rinci. Dalam waktu dekat, mereka berjanji akan menyampaikan melalui awak media.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro.

Baca juga: Komitmen Tinggi Pasca-Rakernas, Kepala Kanwil BPN Jatim Tancap Gas Sidak Kantah Pasuruan Kejar Zero Tunggakan

"Tetap berjalan beberapa saksi yang sudah kita periksa," tegas Kajari Kabupaten Pasuruan saat menghadiri acara di Masjid Ceng Hoo Pandaan bersama Forkompinda, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Inovasi Kampanye Anti Korupsi di Lamongan: Dari Podcast Hingga Fun Game Edukasi

Bahkan, pihaknya sudah memiliki dokumen bukti-bukti kepemilikan aset negara tersebut. "Hasil audit BPK sudah kita pegang. Tunggu saja proses hukum selanjutnya akan kita publik kasihkan ke teman-teman media," imbuhnya.

Sebelumnya, lanjut Kajari, pihaknya telah meriksa sejumlah pengurus Paguyuban Plaza Bangil dan Untung Suropati. Namun masih tahap penyelidikan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Nataru Terjaga Lewat Pasar Murah Merata

"Ya, seperti yang saya katakan, korupsi ini memang tidak akan dilakukan seorang diri. Tunggu saja informasi lebih lanjutnya," pungkasnya. (*/c1/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru