Pria Surabaya Dihadiahi 'Baju Lebaran' Polsek Gubeng Gara-gara Jualan Sabu

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Lebaran tahun ini, Fauzi (31) warga asal Jatipurwo II, Surabaya mendapat hadiah spesial dari pihak kepolisian, yakni baju tahanan.

Fauzi tertangkap basah telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan rumahnya. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan di Jalan Jatipurwo.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

Saat itu, ia selesai melakukan transaksi sabu dengan pembelinya. Tak berselang lama, ia juga kedatangan tamu spesial, yakni anggota polisi yang hendak meringkusnya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto mengungkapkan, penangkapan itu sendiri terjadi pada Sabtu (9/4/2022) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

"Pelaku diamankan setelah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu kepada pembeli," ungkap Iptu Kusmianto kepada klikjatim.com, Jumat (14/5/2022).

Sementara itu, saat digeledah polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 4 poket sabu siap edar. Rinciannya, 1 poket seberat 0,24 gram, 2 poket seberat 0,27 gram, dan 1 poket seberat 0,29 gram.

Baca juga: Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi

"Barang tersebut disimpan dalam tas kecil jeans warna biru miliknya," terangnya.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru