Polres Jombang Amankan Lima Pembuat Petasan Selama Ramadan

klikjatim.com
AKBP Nurhidayat, Kapolres Jombang

KLIKJATIM.Com | Jombang - Lima orang pembuat petasan berhasil diciduk Satreskrim Polres Jombang. Kelima tersangka itu Saiful Arifin (46), Mohamad Sulkan (57), Suwito (51), Sokib (43) dan Suwandi (47).

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti  sekitar 80 kilogram bahan peledak serta berbagai macam petasan yang siap edar.

Baca juga: Kejari Jombang Tahan Pegawai Bank Terkait Dugaan Kredit Fiktif

“Bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres Jombang yang resah dengan maraknya orang menyalakan petasan khususnya di malam hari. Dan sekarang kami menangkap 5 produsen petasan di tiga Kecamatan di Jombang,” kata Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat, Senin (11/4/2022).

Diterangkan oleh Nurhidayat, penangkapan pada orang pertama dimulai di Desa Keras, Kecamatan Diwek yang kemudian merembet kepada pembuat petasan lainnya.

Baca juga: Tawuran Antar Perguruan Silat, Polres Jombang Tangkap 8 Pelaku

“Penggerebekan pertama kali dilakukan tim Satreskrim Polres Jombang di sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Lokasi itu dijadikan penimbunan petasan dan lengkap dengan bahan baku pembuatan petasan. Di situ kami menangkap 1 peracik dan melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap 4 peracik lainnya,” terangnya.

Berdasarkan penggalian kasus tersebut, alasan yang digunakan pembuat petasan adalah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, sehingga memilih melakukan hal tersebut.

“Lima tersangka ini sengaja menjual-belikan kepada konsumen karena sebagai pendapatan perekonomian mereka,” jelasnya.

Baca juga: Mobil Siaga Desa Malo Bojonegoro Nongol di Pesantren Jombang Jadi Viral, Begini Klarifikasi Pemdes

Nurhidayat juga mengimbau kepada maayarakat agar tidak berkegiatan dengan petasan,jika masih menyimpan agar diserahkan untuk dimusnahkan.

“Himbauan kepada masyarat yang masih menyimpan petasan agar untuk segera di serahkan ke pihak polisi untuk di musnahkan, jangan sampai menjual belikan,”pungkasnya. (

Editor : May Aini L.A

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru