Kantor Staf Presiden Pastikan Kawal Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO

klikjatim.com
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko melakukan konferensi pers. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Kendati Kemendikbud agak setengah hati memperjuangkannya, namun Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan akan mengawal pengajuan Reog Ponorogo ke badan kebudayaan dunia United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai  Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia. 

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, menjadi langkah prioritas pemerintah. Untuk itu, kata dia, KSP segera berkomunikasi dengan  kementerian/lembaga, terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO. 

Baca juga: Pertahankan Status Dunia, Gubernur Khofifah Pimpin Kesiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen

"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet, di Jakarta, Sabtu (9/4). 

Ia menambahkan, memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa kita diakui dunia melalui UNESCO,  merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," jelas Abet. 

Baca juga: Sisihkan Uang Ngudek Kopi di Ponorogo, Wahyudi Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Mihasjir Effendy, pada Kamis (7/4) lalu. 

Sebelumnya, Muhadjir juga mengungkapkan, 

Baca juga: Pulang Ngaji, 2 Bocah Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa di Kubangan

pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. 

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru