KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Seorang oknum guru yang mengajar di salah satu madrasah di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diduga mencabuli muridnya. Bahkan guru MTs swasta berinisial SUT itu tega mencabuli 5 siswinya bergiliran di sekolah.
Kasus dugaan pencabulan ini pun telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Pasuruan pada Jumat (1/4/2022) lalu.
Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-81 di Pasuruan, Jaga Inflasi Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Kuasa hukum korban, Dani Harianto mengungkapkan bahwa kasus pencabulan oleh guru madrasah di Pasuruan ini diduga telah terjadi selama setahun belakangan. Namun aksi bejat oknum guru agama ini baru terkuak pada akhir Maret 2022 lalu, setelah para korban mengaku kepada orang tuanya.
"Oknum guru SUT selama ini mengancam korbannya agar tidak cerita ke siapa-siapa. Korban ditakut-takuti kalau sampai melapor, maka hidupnya tidak akan damai," ujar Dani saat dikonfirmasi Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: DPO Begal Sadis Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Aksi pencabulan itu dilakukan oleh SUT kepada 5 siswinya saat jam istirahat. Secara bergantian, satu demi satu siswinya diajak masuk ke ruang basecamp madrasah.
"Di sana oknum guru itu menciumi, meraba-raba tubuh, memegang payudara dan lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Luncurkan Logo Muswil VI, KAHMI Jatim Bersiap Cetak Nakhoda Baru Berbasis Pengabdian Akar Rumput
Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan terkait adanya laporan dugaan pencabulan oleh oknum guru madrasah tersebut. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan kepada kelima korban beserta sejumlah saksi.
"Benar, sudah kami terima laporannya. In kasusnya kita sedang dalami," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi