KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Petugas Pelindung Masyarakat (Linmas) di beberapa desa di Bojonegoro belum menerima bayaran. Pasalnya, beberapa desa belum menyetorkan surat pertanggungjawaban (SPJ) usai pelaksanaan pilkades serentak pada 19 Februari 2020.
Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang mengatakan, petugas linmas yang belum terbayar disebabkan belum mengirimkan SPJ dan rekening Bank Jatim. Sehingga, bayaran bagi linmas belum bisa dicairkan.
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
[irp]
"Dari 233 desa yang menggelar pilkades serentak, 80 persen sudah mengirimkan SPJ dan petugas linmas sudah menerima bayaran," katanya, di Bojonegoro, Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Dijelaskan, setiap anggota linmas mendapatkan bayaran Rp 300 ribu selama mengamankan pelaksanaan proses pilkades kemarin. Meski hanya Rp 300 ribu, namun pencairannya harus sesuai prosedur pelaporan. Pihak Satpol PP telah melakukan sosialisasi terkait prosedur tersebut sebelum pelaksanaan pilkades.
[irp]
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
"Kalau sudah mengirim SPJ dan rekeningnya nanti langsung akan ditransfer melalui rekening," ujar Arief Nanang.
Perlu diketahui pilkades serentak gelombang III digelar pada Rabu (19/02/2020) kemarin. Untuk biaya pengamanan yang dilaksanakan di 233 desa dari 28 kecamatan di Bojonegoro itu dianggarkan per desa polisi mendapat jatah pengamanan Rp 10 Juta, TNI dianggarkan Rp 2 juta, dan untuk Linmas sendiri mendapat Rp 300 ribu per orang. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah