KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi, Kamis (7/4/2022). Total 8.000 kilogram minyak goreng yang disalurkan.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Tri Haryadi mengatakan, minyak goreng ini didistribusikan khusus kepada penjual. Yang berhak mendapatkan, hanya penjual di seluruh pasar tradisional di Tulungagung.
Baca juga: Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Pasca Keracunan
Tri menyebut, minyak goreng tersebut dijual dengan harga lebih murah. Pada penjual diwajibkan menjual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk masyarakat yakni sebesar Rp 15.500 perkilogram.
"Ini akan kita awasi agar tidak ada penyimpangan," ujarnya.
Baca juga: 103 Siswa Diduga Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Lakukan Penelusuran
Tri mengatakan, distribusi minyak goreng curah subsidi ini telah dilakukan sebanyak tujuh kali. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi setelah distribusi selesai dilakukan.
"Nanti pasti akan kita evaluasi, bagaimana baiknya, akan dilakukan lagi atau tidak," tegasnya.
Baca juga: Pemancing Hilang di Sungai Brantas Tulungagung, Tim SAR Dikerahkan Lakukan Pencarian
Sementara itu, salah satu penjual minyak goreng di pasar tamanan, Supriadi mengaku mendapatkan 90 kilogram minyak goreng dari distribusi kali ini. Dari 90 kilogram yang didapatkan, Supriadi memperkirakan akan habis terjual selama dua hari.
"Rata-rata saya sehari kalau normal itu jualan sampai hampir 50 kilogram," terangnya.(mkr)
Editor : Iman