Dua Anak Berhadapan Hukum di Bojonegoro Diizinkan Ikut UNBK

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Dua orang tahanan Lapas Bojonegoro mengikuti UNBK 2020 setelah Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan surat izin. Keduanya adalah anak berhadapan hukum dalam kasus pengeroyokan.

[irp]

Baca juga: Gangguan Dua Pembangkit Besar, PLN Kejar Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa dan Pasokan Batu Bara MRC

Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto membenarkan terkait pengabulan izin kepada siswa agar bisa ikut UNBK tahun 2020. "Iya mas, memang betul pihak PN Bojonegoro memperbolehkan dan ijinnya tanggal 16 sampai 19 Maret 2020, setelah sudah ujian kembali lagi ke lapas," ujar Isdariyanto pada Jum'at (13/3/2020).

Dilanjut Isdarianti, sebelumnya pihak PN Bojonegoro menerima pengaduan dari orang tua dan sekolah agar siswa yang tersandung hukum bisa ikut ujian.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing SDM, Kemnaker Buka PVN Batch 3 dengan Target 20 Ribu Peserta

"Nantinya siswa itu akan kita kawal ketat sama petugas, setelah ujian akan kembali lagi ke lapas dan seterusnya sampai ujian itu selesai," katanya.

[irp]

Baca juga: Kawal Program Prabowo, Ribuan Pekerja dan Pemilik SPPG Geruduk DPRD Jember Tolak Penutupan Dapur Gizi

Sedangkan Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno menambahkan, untuk pelajar yang bermasalah itu dikembalikan kepada sekolah masing-masing, apakah siswa tersebut bisa ikut ujian nasional  atau tidak. "Intinya tergantung pihak sekolah masing-masing," tuturnya. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru