Dua Anak Berhadapan Hukum di Bojonegoro Diizinkan Ikut UNBK

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Dua orang tahanan Lapas Bojonegoro mengikuti UNBK 2020 setelah Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan surat izin. Keduanya adalah anak berhadapan hukum dalam kasus pengeroyokan.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto membenarkan terkait pengabulan izin kepada siswa agar bisa ikut UNBK tahun 2020. "Iya mas, memang betul pihak PN Bojonegoro memperbolehkan dan ijinnya tanggal 16 sampai 19 Maret 2020, setelah sudah ujian kembali lagi ke lapas," ujar Isdariyanto pada Jum'at (13/3/2020).

Dilanjut Isdarianti, sebelumnya pihak PN Bojonegoro menerima pengaduan dari orang tua dan sekolah agar siswa yang tersandung hukum bisa ikut ujian.

Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen

"Nantinya siswa itu akan kita kawal ketat sama petugas, setelah ujian akan kembali lagi ke lapas dan seterusnya sampai ujian itu selesai," katanya.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Sedangkan Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno menambahkan, untuk pelajar yang bermasalah itu dikembalikan kepada sekolah masing-masing, apakah siswa tersebut bisa ikut ujian nasional  atau tidak. "Intinya tergantung pihak sekolah masing-masing," tuturnya. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru