KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Dua orang tahanan Lapas Bojonegoro mengikuti UNBK 2020 setelah Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mengeluarkan surat izin. Keduanya adalah anak berhadapan hukum dalam kasus pengeroyokan.
[irp]
Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD
Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto membenarkan terkait pengabulan izin kepada siswa agar bisa ikut UNBK tahun 2020. "Iya mas, memang betul pihak PN Bojonegoro memperbolehkan dan ijinnya tanggal 16 sampai 19 Maret 2020, setelah sudah ujian kembali lagi ke lapas," ujar Isdariyanto pada Jum'at (13/3/2020).
Dilanjut Isdarianti, sebelumnya pihak PN Bojonegoro menerima pengaduan dari orang tua dan sekolah agar siswa yang tersandung hukum bisa ikut ujian.
Baca juga: Siswa TSM Honda Binaan MPM Sapu Bersih Podium LKS Jatim 2026: Wujud Nyata Sinergi Bagi Negeri
"Nantinya siswa itu akan kita kawal ketat sama petugas, setelah ujian akan kembali lagi ke lapas dan seterusnya sampai ujian itu selesai," katanya.
[irp]
Baca juga: Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
Sedangkan Kepala Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno menambahkan, untuk pelajar yang bermasalah itu dikembalikan kepada sekolah masing-masing, apakah siswa tersebut bisa ikut ujian nasional atau tidak. "Intinya tergantung pihak sekolah masing-masing," tuturnya. (af/bro)
Editor : M Nur Afifullah