KLIKJATIM.Com | Gresik — Pendapatan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Gresik, pada triwulan pertama 2022 sudah terkumpul Rp5 miliar. Dari sisi target, capaian ini sudah terhitung aman.
Berdasarkan target pada APBD 2022 dalam tiga bulan pertama, yakni Rp2 miliar. Ternyata realisasinya bisa melebihi Rp3 miliar dari target awal.
Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik, Reza Pahlevi mengaku bahwa capaian yang sudah melampaui target triwulan pertama itu sebenarnya masih kurang. Karena mengacu target setahun retribusi PBG adalah Rp128 miliar.
Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
Sehingga triwulan pertama seharusnya bisa mengumpulkan minimal Rp36 miliar. "Meski melampaui target triwulan, menurut saya pribadi masih kurang secara pembagian. Hitungan kasarnya minimal triwulan pertama sudah dapat Rp36 miliar, karena target setahun kita Rp128 miliar," tandas Reza.
Meski begitu, namun Reza tetap optimis bisa memenuhi target pendapatan retribusi yang ditetapkan APBD 2022. Karena ekonomi sudah mulai pulih.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
"Banyak pengajuan dan investasi masuk, baik di sektor properti maupun industri secara umum. Jadi kita tetap optimis," tandasnya. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar