Soal Minyak Goreng, Pemprov Jatim Tunggu Regulasi dari Kemenperin

klikjatim.com
Masyarakat hingga kini masih kesulitan mendapatkan minyak goreng, kalaupun ada stok terbatas hingga harus antre untuk membelinya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemprov Jatim hingga saat ini masih menunggu kejelasan regulasi terkait pendistribusian minyak goreng.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, sebenarnya pada 16 Maret 2022 lalu sudah datang minyak goreng sebanyak 6 ribu ton di Jatim.

Baca juga: Cetak Rekor! Laba Bank Jatim Tahun 2025 Capai Rp1,546 Triliun, Tertinggi di Antara BPD se-Indonesia

Namun, kewenangan kini beralih dari Kemendag ke Kemenperin. Sehingga, Pemprov Jatim sendiri saat ini masih terus menunggu regulasi baru dari Kemenperin.

"Memang minyak goreng juga kewenangan ada di pusat regulasinya. Tadinya per tanggal 16 itu sudah datang 6 ribu ton, tapi kemudian beralih kewenangan dari Kemendag ke Kemenperin, nah menunggu lagi regulasi dari Kemenperin," ujar Khofifah, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Khofifah Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas, Terima Rekor MURI dan Hak Cipta Lagu “Jatim Cerdas”

Khofifah mengungkapkan, saat ini masyarakat justru lebih banyak mencari minyak goreng curah. Sehingga diharapkan harga minyak goreng curah bisa lebih terjangkau.

"Sekarang banyak dibutuhkan justru yang curah. Minyak goreng curah ini diharapkan bisa lebih murah," harapnya.

Baca juga: Wujud Kepedulian Insan Pendidikan, Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya

"Nah, itu yang saya harapkan bahwa kalau sudah ada kejelasan minyak goreng curah yang sudah ada di Jawa Timur tetap bisa didistribusikan, pokoknya kita semua ikhtiar," tandasnya. (yud)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru