Kurir Sabu Kediri Diringkus Reskrim Polsek Wates

klikjatim.com
Anggota Unit Reskrim Polsek Wates Kediri bersama pelaku Usman (42) warga Kelurahan Bangsal Kecamatan Pasantren, Kota Kediri

KLIKJATIM.Com | KediriUnit Reskrim Polsek Wates Kediri menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Pelaku Usman (42) berdomisili Kelurahan Bangsal Kecamatan Pasantren, Kota Kediri.

Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan awal mula penangkapan pelaku itu. “Saat patroli, petugas melihat seseorang yakni pelaku yang sedang mencari atau mengambil barang di pinggir jalan. Kemudian petugas langsung memberhentikan orang tersebut,”jelas AKP Suharyanta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Polres Kediri Tangkap 50 Tersangka Narkoba Dalam Dua Bulan

Saat itu, lanjut AKP Suharyanta ia tengah memegang paket kecil. Ia kemudian langsung menjatuhkan sesuatu di depannya atau dijatuhkan ke aspal.

Baca juga: Polres Kediri Tegaskan Isu Begal Pocong Info Hoaks

“Pelaku kemudian mengakui barang yang dijatuhkan ke aspal adalah satu pembungkus rokok berisikan satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Wates guna proses lanjut,” ungkap AKP Suharyanta.

Polisi mengamankan barang bukti satu paket narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,33 Gram, satu buah ponsel, satu unit sepeda motor bernopol AG 2766 AT serta pembungkus rokok.

Baca juga: Bayi Baru Lahir Dibuang di Persawahan Ngasem Kediri

Setelah dilakukan penyidikan, pelaku terancam pasal 112 ayat ( 1 ) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru