Rencana Pembangunan Rusunawa Khusus Pengemis di Tulungagung Gagal

klikjatim.com
Rusunawa Jepun Tulungagung. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Keinginan Pemkab Tulungagung membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) khusus pengemis pada tahun 2022 gagal. Pasalnya, usulan pembangunan melalui Kementerian PUPR itu tidak bisa terpenuhi.

Kepla Dinas PU Perkim Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto mengatakan, dua lokasi Rusunawa yang diusulkan adalah Rusunawa 3 di wilayah Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dan Rusunawa di Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. "Kita ajukan dua lokasi Rusunawa, tahun kemarin pengajuannya," ujarnya, Sabtu (12/3/2022) lalu.

Baca juga: Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa

Untuk usulan rusunawa di Kelurahan Jepun merupakan Rusunawa ketiga yang ada di lokasi tersebut. Sebelumnya sudah ada dua Rusunawa yang telah berdiri.

Peruntukan rusunawa pertama disewakan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan rusunawa kedua masih difungsikan sebagai lokasi isolasi untuk terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung.

"Lokasi pertama di wilayah Jepun itu, di sebelah rusunawa kedua yang kapasitasnya lebih kecil," ucap Anang.

Baca juga: Bahayakan Keselamatan, Tim Gabungan Tulungagung Pasang Perangkap Buaya

Kemudian, untuk rusunawa yang diusulkan di Kelurahan Kutoanyar merupakan rusunawa khusus untuk pengemis dan gelandangan yang sekarang menetap di kampung pengemis Kutoanyar.

"Nah, itu dibangunnya diusulkan di lokasi kampung pengemis itu, supaya untuk sekaligus mengurangi kondisi kumuh di lingkungan tersebut," jelasnya.

Anang menyebut, awalnya Kementerian PUPR tertarik untuk menyetujui usulan tersebut. Bahkan menjadikan usulan yang diajukan sebagai prioritas utama, namun pada awal tahun 2022 ini dipastikan usulan tersebut belum bisa terpenuhi.

Baca juga: Tak Datang di Rapat, Ternyata Wakil Kepala Stasiun Tulungagung Meregang Nyawa di Kamar Kos

"Awalnya usulan kami diprioritaskan, tapi ndak tau juga kenapa bisa tidak disetujui, kita juga masih belum ada informasi penyebabnya," terang Anang.

Kini Anang hanya bisa berharap ada perubahan kebijakan atau ketentuan lain. Sehingga usulannya tersebut disetujui. (nul)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru